Kelembagaan

SIMULASI WEB DESA

Badan Permusyawaratan Desa




Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa. BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang dipilih secara demokratis. BPD juga disebut sebagai parlemen desa.

Tugas BPD :

      • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
      • Melakukan pengawasan kinerja kepala desa
    Layer 1