Kelembagaan

SIMULASI WEB DESA

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat





Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah organisasi yang
dibentuk untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa. LPM dibentuk atas
prakarsa masyarakat. 



Tugas LPM 



  • Menyusun
    rencana pembangunan secara partisipatif
  • Menggerakkan
    swadaya gotong royong masyarakat
  • Melaksanakan
    dan mengendalikan pembangunan
  • Menampung
    dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  • Meningkatkan
    kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  • Mengembangkan
    kemitraan


Tujuan LPM 



  • Menciptakan
    masyarakat yang mandiri dan berdaya saing
  • Meningkatkan
    partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat desa
  • Ikut
    serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan yang dilakukan oleh
    Pemerintah Desa


Program LPM Pendidikan dan pelatihan, Program kesehatan
masyarakat, Program pemberdayaan ekonomi. 



Hubungan Kerja LPM 



  • Dengan
    Pemerintah Desa bersifat konsultatif dan koordinatif
  • Dengan
    Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Kelurahan bersifat koordinatif dan
    konsultatif
  • Dengan
    pihak ketiga di Desa bersifat kemitraan


 

Layer 1